Pengajuan Keberatan
Pengajuan Keberatan
Pengajuan Keberatan
Sudah mengetahui prosedur pengajuan keberatan kepada PPID IAS Support?
Prosedur Pengajuan Keberatan
- 01 Mengajukan keberatan kepada PPID perusahaan secara langsung atau melalui situs web https://ias.id/ppid/
- 02 Mengisi formulir keberatan informasi
- 03 Menerima tanda terima pengajuan keberatan dari Petugas Layanan Informasi
- 04 Menerima tanggapan dari Atasan PPID dalam waktu 30 hari kerja sejak keberatan diterima
- 05 Keberatan dinyatakan selesai apabila Pemohon puas dengan jawaban Atasan PPID
- 06 Apabila belum puas, Pemohon dapat mengajukan sengketa informasi dalam waktu 14 hari kerja setelah jawaban Atasan PPID

